Jumat, 05 April 2024 - 12:32:14 WIB
Seleksi dan Pembentukan Satgas PPKS AKPER YKY Yogyakarta
Diposting oleh : IT DEPARTMENTKategori: Info Kampus - Dibaca: 46 kali
Kasus kekerasan seksual telah menjadi perhatian bersama para sivitas akademika di lingkungan perguruan tinggi. Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Sejalan dengan terbitnya Permendikbudristek tersebut Akademi Keperawatan YKY Yogyakarta berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dengan membentuk Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) pada tanggal 4 April 2024.
BERITA TERKAIT
- Sosialisasi Beasiswa Karir Ke Jepang Bersama Joycare Indonesia
- Kuliah Pakar Perawatan Luka Cancer & Nursepreneur Perawatan Luka
- Selamat dan Sukses Ujian Terbuka Promosi Doktor S3 Ibu Dewi Murdiyanti Prihatin Putri
- Uji Publik Calon Pansel Satgas PPKS Akper YKY Yogyakarta dengan Panelis dari PPA Polres Bantul
- PENGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS MAHASISWA BARU AKPER YKY TAHUN 2023